PHIM adalah
seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunah
untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga muhammadiyah dalam menjalani
kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
LANDASAN
•
Qur’an dan Sunah >> dikembangkan dalam MKCH, MADM, dsb
KEPENTINGAN
•
Sebagai pedoman warga Muhammadiyah
•
Adanya perubahan sosial politik
•
Adanya perubahan alam pikir (pragmatis, materialistis, hedonis)
•
Adanya penetrasi budaya asing dan multi-kulturasisme akibat globalisasi.
•
Adanya perubahan orientasi nilai dan sikap dalam ber-Muhammadiyah.
SIPAT
•
Mengandung hal2 penting dan pokok
•
Bersifat pengkayaan
•
Aktual, -kekinian-
•
Memberikan arah bagi tindakan warga
•
Ideal, -dpt menjadi panduan-
•
Rabbani, -mengandung ajaran akhlaqi-
•
Taisir, -panduan yg mudah dipahami-
TUJUAN
Terbentuknya
perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yg menunjukkan
uswah khasanah menuju terwujudnya masyarakat madani.
KEHIDUPAN ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH
Dalam Aqidah
Warga
Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid kpd
Allah swt.
Dalam Akhlaq
Warga Muhammadiyah dituntut meneladani perilaku Nabi
Dalam Ibadah
Warga Muh
melaksanakan ibadah mahdhah dgn sebaik-baiknya dan menghidupkan ibadah nawafil
(sunah)
Dalam Muamalah
warga Muh sbg abdi dan khalifah
warga Muh
senantiasa berfikir burhani (tekstual&kontekstual), bayani
(fakta&rasio) dan irfani (hati nurani)
warga Muh harus
mempunyai etos kerja Islami (disiplin, sungguh2, optimal, tdk menyiakan waktu)
KEHIDUPAN
BERMASYARAKAT
•
Setiap muslim harus menjalin persaudaraan dengan sesama (tetangga &
angg masy lainnya)
•
Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan
keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga
•
Bersikap adil dan baik kepada tetangga yang berlainan agama
•
Dalam hubungan sosial haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial berdasarkan
prinsip menjunjung-tinggi nilai kehormatan manusia, toleransi, menepati janji,
dsb.
•
Melaksanakan gerakan jamaah dan dakwah jamaah sbg wujud melaksanakan dakwah
Islam menuju masyarakat madani.
KEHIDUPAN
BERORGANISASI
•
Warga dan (lebih2) pimpinan persyarikatan bertanggung-jawab untuk
menjadikan Muhammadiyah sbg gerakan Islam yg kuat dan unggul
•
Setiap anggota, kader dan pimpinan Muh wajib memelihara, melangsungkan dan
menyempurnakan gerak dan langkah persyarikatan dng penuh komitmen yang
istiqomah.
•
Menyelesaikan masalah yg timbul di persyarikatan dng musyawarah dan mengacu
kpd aturan persyarikatan.
•
Menggairahkan ruh Al-Islam dan ruh Al-Jihad dalam seluruh gerakan
persyarikatan dan suasana di lingkungan persyarikatan.
•
Setiap anggota Muh menunjukkan keteladanan bertutur dan bertingkah-laku,
beramal dan berjuang.
•
Dikembangkan disiplin tepat waktu dalam kegiatan persyarikatan
•
Ditumbuhkan kembali pengajian singkat (kultum) dalam rapat/pertemuan
•
Pimpinan harus gemar mengikuti dan menyelenggarakan kajian ke-Islaman ,
memakmurkan masjid
KEHIDUPAN
MENGELOLA AMAL USAHA 1
•
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) adalah salah satu usaha dari usaha2
persyarikatan u/ mencapai maksud dan tujuan persyarikatan.
•
AUM adalah milik persyarikatan, dan persyarikatan bertindak sebagai badan
hukum / yayasan dari seluruh AUM itu.
•
Pimpinan AUM diangkat dan diberhentikan o/ pimpinan persyarikatan dalam
kurun waktu tertentu.
•
Pimpinan AUM a/ anggota Muhammadiyah yg mempunyai keahlian tertentu di
bidang AUM tersebut.
•
Pimpinan AUM harus memahami peran dan tugas dirinya dalam mengemban amanat
persyarikatan.
•
Pimpinan AUM senantiasa berusaha meningkatkan dan mengembangkan AUM yang
menjadi tanggung-jawabnya.
KEHIDUPAN
MENGELOLA AMAL USAHA 2
•
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) adalah salah satu usaha dari usaha2
persyarikatan u/ mencapai maksud dan tujuan persyarikatan.
•
AUM adalah milik persyarikatan, dan persyarikatan bertindak sebagai badan
hukum / yayasan dari seluruh AUM itu.
•
Pimpinan AUM diangkat dan diberhentikan o/ pimpinan persyarikatan dalam
kurun waktu tertentu.
•
Pimpinan AUM a/ anggota Muhammadiyah yg mempunyai keahlian tertentu di
bidang AUM tersebut.
•
Pimpinan AUM harus memahami peran dan tugas dirinya dalam mengemban amanat
persyarikatan.
•
Pimpinan AUM senantiasa berusaha meningkatkan dan mengembangkan AUM yang
menjadi tanggung-jawabnya.
KEHIDUPAN
MENGELOLA AMAL USAHA 3
•
Seluruh Pimpinan, karyawan dan pengelola AUM hendaknya memperbanyak
silaturahmi dan membangun hubungan sosial yg harmonis tanpa mengurangi
ketegasan dan tegaknya sistem dlm penyelenggaraan AUM masing2.
•
Seluruh Pimpinan, karyawan dan pengelola AUM selain melakukan aktivitas
rutin, juga wajib melakukan kegiatan2 yg memperkokoh keimanan.
KEHIDUPAN
DALAM BERBISNIS 1
•
Kegiatan bisnis ekonomi a/ upaya yg dilakukan u/ memenuhi kebutuhan hidup
diri dan keluarganya.
•
Setiap org dapat mjd pemilik, pengelola atau keduanya dan menjalankan
bisnisnya dg benar dan halal sesuai dg prinsip muamalah dlm Islam.
•
Prinsip sukarela dan keadilan yg dilandasi kejujuran mrpkn prinsip penting
yg harus dipegang.
•
Hasil dari aktivitas bisnis akan mjd harta kekayaan pihak yg mengusahakannya. Dan di dlm-nya terdapat
kewajiban ZAKAT dan tuntunan Shodaqoh serta infaq
KEHIDUPAN
DALAM BERBISNIS 2
•
Beberapa jalan perolehan dan pemilikan harta :
ü Usaha (bisnis ekonomi)
ü Waris
ü Wasiat
ü Hibah
•
Harta dapat juga diperoleh dengan Hutang-Piutang dan pinjaman.
•
Persaingan/ berlomba-lomba dalam hal kebaikan di bidang bisnis
diperbolehkan. (pemberian mutu barang, pelayanan, dsb)
KEHIDUPAN
DALAM BERBISNIS 3
•
Sangat dianjurkan tolong menolong dalam kegiatan bisnis.
•
Pebisnis sebaiknya menjalankan bisnisnya dg cermat, penuh perhitungan dan
tidak sembrono. Serta tidak berlaku boros dan mubadzir dalam menggunakan harta
hasil usahanya.
•
Kinerja bisnis sedapat mungkin menganut ajaran Islam, hari ini lebih baik
dari hari kemarin.
KEHIDUPAN
DALAM BERBISNIS 4
•
Jika bisnis harus diserahkan kepada org lain maka seharusnya diserahkan kpd
org yg mau dan mampu menjalankan amanah yg diberikan.
•
Sebaiknya bisnis yang sudah besar, melibatkan banyak pihak dan memberikan
banyak manfaat kepada masyarakat.
•
Sebian harta yg terkumpulkan dari usaha bisnis tersebut wajib dikeluarkan
zakatnya. Juga shodaqoh serta infaq nya karena tidak seluruhnya hak mutlak
orang bersangkutan.
KEHIDUPAN
DALAM MENGEMBANGKAN PROFESI
•
Profesi merupakan bidang pekerjaan yg dijalani setiap org sesuai dg
keahliannya yg menuntut komitmen, skill dan tanggung-jawab.
•
Dalam menjalankan profesinya, setiap anggota Muhamamdiyah hendaknya
menjunjung tinggi nilai-nilai kehalalan, thayyib, amanah, manfaat dan
kemaslahatan dunia akhirat.
•
Dalam menjalankan profesinya, setiap anggota Muhamamdiyah hendaknya
menjauhkan dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, bohong dan hal bathil
lainnya.
KEHIDUPAN
DALAM MENGEMBANGKAN PROFESI 2
•
Setiap anggota Muhammadiyah dimanapun & sbg apapun profesinya hendaknya
pandai bersyukur kpd Allah SWT dan bersabar ketika mendapat musibah.
•
Warga Muhammadiyah hendaknya menjalankan profesinya dengan sepenuh hati dan
kejujuran.
•
Dalam menjalankan profesi hendaknya mengembangkan prinsip kerjasama dalam
kebaikan dan ketaqwaan.
•
Setiap anggota Muhammadiyah hendaknya menunaikan kewajiban Zakat dan
mengamalkan shadaqah, infaq, wakaf dan amal jariyah lainnya.
KEHIDUPAN
DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
•
Warga Muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis dlm
kehidupan politik, melalui berbagai saluran scr positif sbg wujud bermuamalah.
•
prinsip-2 dlm politik harus ditegakkan dng se-jujur2nya dan se-sungguh2nya.
•
Berpolitik adalah dalam dan demi kepentingan umat dan bangsa sbg wujud
ibadah kpd Allah.
•
Politisi Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan keteladanaan diri (jujur,
adil)
KEHIDUPAN
DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA2
•
Berpolitik dng keshalihan, sikap positif dan memiliki cita2 bagi
terwujudnya masyarakat utama dng funsi amar ma’ruf nahi mungkar.
•
Menggalang silaturahim dan ukhuwah antar politisi dan kekuatan politik yg
digerakkan o/ politisi Muhammadiyah secara cerdas dan dewasa.
KEHIDUPAN
DALAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN
•
Lingkungan hidup merupakan ciptaan dan anugerah Allah SWT yg harus dijaga,
diolah & tdk boleh dirusak
•
Warga Muhammadiyah berkewajiban melakukan konservasi sumber daya alam dan
ekosistemnya.
•
Warga Muhammadiyah dilarang melakukan tindakan2 & usaha2 yg menyebabkan
kerusakan lingkungan alam, trmasuk kehidupan hayati.
KEHIDUPAN
DALAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN 2
•
Memasyarakatkan & mempraktekkan budaya bersiih, sehat dan indah
lingkungan disertai kebersihan fisik & jasmani.
•
Melakukan tindakan2 amar ma’ruf & nahi munkar di dlm menghadapi
kezaliman, keserakahan dan rekayasa serta kebijakan2 yg mengakibatkan kerusakan
lingkungan.
•
Melakukan kerjasama & aksi dg berbagai pihak u/ terpeliharanya dan
kelestarian lingkungan hidup.
KEHIDUPAN
DALAM MENGEMBAN ILMU DAN TEKNOLOGI
•
Warga Muhammadiyah wajib u/ menguasai dan memiliki keunggulan dalam
kemampuan IPTEK.
•
Warga Muhammadiyah harus memiliki sifat ilmuwan (kritis, terbuka menerima
kebenaran dan menggunakan daya nalar)
•
Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi mrpkn bagian tak
terpisahkan dng iman dan amal shalih.
•
Dng ilmunya, warga Muhammadiyah wajib mengajarkan, memberi peringatan,
mencerahkan & memanfaatkan u/ kemaslahatan sbg wujud ibadah, jihad dan
dakwah.
•
Menggairahkan & menggembirakan gerakan mencari ilmu pengetahuan dan
penguasaan teknologi.
KEHIDUPAN
DALAM SENI DAN BUDAYA
•
Islam a/ agama fitrah. Tidak bertentangan dng fitrah manusia, tetapi
menyalurkan, mengatur dan mengarahkan fitrah tsb u/ kemuliaan manusia.
•
Rasa seni mrpkn salah satu fitrah yg dianugerahkan o/ Allah SWT.
•
Berdasarkan Kep. Munas Tarjih ke-22 Th. 1995, Hukum Karya seni adalah MUBAH
(boleh), slm tidak mengarah atau mengakibatkan fasad (rusak) , dlarar (bahaya),
isyyan (durhaka) & ba’id ‘anillah (jauh dr Allah).
KEHIDUPAN
DALAM SENI DAN BUDAYA 2
•
Seni rupa dg obyek makhluk bernyawa hukumnya Mubah jika digunakan u/
kepentingan sarana pengajaran. Dan mjd Haram bila mengandung unsur isyyan dan
kemusyrikan.
•
Seni suara (vokal, instrumen, sastra dan pertunjukkan) pada dasarnya Mubah,
serta menjadi Haram bila menjurus pada pelanggaran norma2 agama.
KEHIDUPAN
DALAM SENI DAN BUDAYA 3
•
Seni budaya dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan juga sbg sarana
u/ mendekatkan diri kpd Allah SWT dan sbg sarana dakwah.
•
Menghidupkan sastra Islam sbg bagian dari strategi membangun peradaban dan
kebudayaan muslim
Oleh : Musta’in
Arif, S.Si
Belum ada tanggapan untuk "PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH"
Posting Komentar
Anda bebas berkomentar sesuka hati anda di blog sederhana ini,asalkan:
1.Tulisanya bisa dibaca
2.Tidak meninggalkan link hidup
3.Tidak ada unsur promosi
4.Tidak menggunakan kata-kata jorok
5.Tidak spam,
Terimakasih atas kunjungan serta Komentarnya