TUGAS MAJELIS DAN LEMBAGA MUHAMMADIYAH

PIMPINAN RANTING MUHAMMADIYAH MEKARSARI PERIODE 2015-2020
Alamat : Kampung Cilimushideung RT 01/08
Desa : Mekarsari
Kecamatan : Cibatu
Kabupaten : Garut- Jawa Barat
TUGAS MAJELIS DAN LEMBAGA MUHAMMADIYAH
A.Majelis Tabligh
- Memimpin pelaksanaan dakwah islamiyah di bidang tabligh secara terencana dan dalam program jelas.
- Pembinaan dan peningkatan kegiatan dan gerak mubaligh. Contoh ; membentuk Korps Mubaligh Muhammadiyah
- Menggerakkan pengkajian
- Menggembirakan kegiatan ibadah
- Menyelenggarakan pendidikan dan kaderisasi mubaligh dan khatib.
B.Majelis Pembina Kesehatan Umum
- Menggerakkan dan menghidup-hidupkan amal tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa dalam bidang kesehatan.
- Mengembangkan amal usaha dalam bidang kesehatan.
C.Majelis Pendidikan Kader
- Mengembangkan sistem dan melaksanakan perkaderan di semua tingkatan
- Membina dan menggerakkan angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) shg mjd muslim yg berguna.
- Mengkoordinasi transformasi kader
- Mengembangkan data base kader sesuai dengan keahliannya.
D.Majelis Pustaka dan Informasi
- Memberikan informasi kesadaran dan gerak (aksi) Muhammadiyah kepada masyarakat.
E.Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
- Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam.
- Membimbing dan menggerakkan kemampuan anggota dalam meningkatkan usaha perekonomiannya sehingga mampu menunaikan kewajiban agama terhadap hartanya serta memberi manfaat bagi gerak dan amal usaha persyarikatan.
F.Majelis Lingkungan Hidup
- Melakukan berbagai studi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyadaran tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
- Melakukan upaya untuk pemeliharaan, pelestarian dan pemberdayaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.
G.Majelis Pemberdayaan Masyarakat
- Meningkatkan pendapatan masyarakat marjinal
- Melakukan advokasi publik
- Menjadi pusat penanganan krisis, termasuk penanganan bencana alam.
H.Majelis Pelayanan Sosial
- Menggerakkan dan menghidupkan amal usaha dalam bidang sosial
- Merealisasikan amal usaha sosial sebagai sarana dakwah dan perkaderan
I.,Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Melakukan penyadaran akan hak dan kewajiban individual dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada konteks hukum sbg ikhtiar besar dalam menata masyarakat madani
J.Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
- Menggembirakan dan membimbing masyarakat u/ berwakaf serta membangun dan memelihara tempat ibadah
- Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shodaqoh, hibah dan wakaf
K.Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
- Memajukan dan memperbarui pendidikan dasar dan menengah
- Merealisasikan amal usaha pendidikan sbg sarana dakwah dan perkaderan.
- Mengusahakan peningkatan dan standarisasi kesejahteraan pengelola AUM dikdasmen
Majelis ekonomi dan kewirausaan ini yang harus lebih digiatkan.
BalasHapus